Problematika Kurikulum 2013
Oleh :
Lailatul Hidayah
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN Walisongo Semarang
Kurikulum
2013 memang merupakan instrumen peningkatan mutu pendidikan. Namun, kurikulum
bukanlah satu-satunya alat untuk meningkatkan mutu dari pendidikan tersebut. Peran
kepala sekolah dan guru menjadi pendukung utama, agar kurikulum 2013 dapat
secara signifikan meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah. Mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang
jelas dan mantap berdasarkan outputnya. Karena selalu berubah-ubah, tidak
tetap.
Kurikulum yang
memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan telah mengalami perubahan sejak
tahun 1947, dan perubahan tersebut terhitung sebanyak sembilan kali, yaitu pada
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan zaman yang terjadi di masyarakat.
Misalnya, setiap ada
pergantian menteri selalu berujung pada pergantian kurikulum juga. Padahal, kualitas dari pendidikan yang
ada di Indonesia begitu rendah jika dibandingkan dengan negara-negara yang
lain. Kurikulum yang lama belum terserap sudah berganti lagi. Padahal itu
merupakan pemborosan biaya pendidikan. Yang seharusnya dapat digunakan untuk
membiayai bidang-bidang lain dalam sektor pendidikan, seperti kesejahteraan
guru.
Sejak adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa
kurikulum 2013 akan segera diterapkan, maka muncullah berbagai pendapat. Ada
yang pro, dan ada pula yang kontra. Semua orang memiliki pemikiran yang
berbeda-beda mengenai polemik yang gencar dibicarakan banyak orang. Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud akan mengimplementasikan
Kurikulum 2013 secara bertahap mulai tahun pembelajaran baru bulan Juli 2013.
Kurikulum
2013 merupakan kelanjutan dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi
yang telah dirintis pada tahun 2004 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan kurikulum pada kurikulum
2013 dilakukan karena adanya tuntutan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan
dan melaksanakan amanah Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Mohammad Nuh, seperti dikutip kompas.com
(11/3/2013), menjelaskan, bahwa penyusunan kurikulum 2013 tidak
dilakukan secara tergesa-gesa. Karena sudah dikaji dan menempuh sejumlah
tahapan persiapan yang matang sejak tahun 2011. Dan siap untuk diterapkan. Dengan
beberapa bulan yang tersisa, dapat dimanfaatkan untuk persiapan guru dan buku
pelajaran. Jika dibandingkan dengan kurikulum KTSP, kurikulum 2013 juga
memiliki keunggulan antara lain:
Pertama, sesuai dengan kurikulum KTSP mata pelajaran harus ditentukan terlebih dahulu
untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, tetapi pada kurikulum 2013 pola
pikir tersebut dibalik. Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki
pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas peserta didik. Dalam
kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter. Ketiga, pada
kurikulum baru didisain berkesinambungan antara kompetensi yang ada di SD, SMP
hingga SMA.
Mohammad Nuh, sangat yakin bahwa kurikulum 2013 siap untuk ditetapkan,
namun gelombang
aksi penolakan terus berlanjut di mana-mana. Beberapa pihak yang menolak
pemberlakuan kurikulum 2013 antara lain: Indonesia Corruption Watch (ICW), Federasi
Serikat Guru Indonesia (FSGI), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Aliansi Revolusi
Pendidikan. Berbagai alasan yang dikemukakan pihak-pihak yang menolak kurikulum
2013 antara lain:
Pertama, bila kurikulum 2013 diterapkan, maka ratusan ribu
guru akan di-PHK. (Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno
Listyarti). Kedua¸ ada beberapa alasan petisi menoolak kurikulum 2013
(Koordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri). Alasannya :
proses perumusan kebijakan perubahan kurikulum tidak terencana dan
terburu-buru, mekanisme perubahan kurikulum tidak mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan (SNP), pemerintah tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu, cenderung
mematikan kreatifitas guru, anggaran kurikulum 2013 mencapai angka fantastis,
yaitu Rp 2,49 triliun, pemerintah belum
mengeluarkan dokumen kurikulum 2013 yang resmi.
Mengenai kurikulum 2013 jumlah mata
pelajaran akan dikurangi dengan maksud mengurangi beban belajar peseta didik.
Namun, muatannya pasti akan berlipat ganda. Karena mengikuti alur pemikiran
dari kompetensi inti dan jumlah jam pelajaran perminggu yang akan ditambah.
Dampak yang terjadi, beban belajar peserta didik akan semakin berlipat ganda. Itu
malah semakin memberatkan peserta didik.
Disini, penulis pesimis, bahkan tidak yakin akan adanya perubahan
kurikulum 2013 yang akan membawa pengaruh positif dalam dunia pendidikan di
Indonesia. Memang benar, perlu adanya perubahan
kurikulum demi menjawab tantangan zaman. Namun, bukan perubahan yang tak
terarah, dan minim perencanaan (planning). Artinya, perubahan kurikulum
haruslah rasional. Tidak bisa kebijakan pendidikan hanya dirumuskan dalam satu
malam.
Kebijakan pendidikan saat ini akan
menentukan wajah generasi Indonesia di masa depan. Dengan kebijakan yang tidak
dirumuskan secara mendalam, terencana, terstruktur dan matang, maka mustahil
generasi emas akan terwujud. Selain itu juga harus ada kesiapan dari guru.
Karena guru merupakan faktor utama dalam proses pendidikan.
Hy bloggers Indonesia,,,
BalasHapussalam kenal.....
saya atas nama admin dari sebuah blog baru yakni
"Listing Blog Indonesia"
kami membuat blog ini untuk menjadi bagian dari bloggers Indonesia, dimana kami telah memilih untuk menempatkan link blog anda pada blog kami dan secara terus menerus kami akan mempromosikan blog kami, yang berarti juga mempromosikan blog anda dengan sendirinya.
kami akan menampilkan cuplikan dari postingan seluruh blog yang terdaftar pada list blog ini secara bergantian di halaman utama blog ini, sehingga ketika ada yg klik, maka mereka akan dibawa unntuk melihat postingan anda secara utuh dan juga melihat blog anda.
untuk maksud ini, demi kelancaran visi kami bagi ke-exis-an blog-blog didaftar list kami, maka dimintakan kerjasamanya untuk memasang url blog kami pada link blogroll anda.
LISTING BLOG INDONESIA : http://listingblog.zz.mu/
salam bloggers Indonesia,,..
Thanks ya sob udah share , blog ini sangat bermanfaat ...................
BalasHapusbisnistiket.co.id
artikelnya sangat bermanfaat gan
BalasHapuswww.sepatusafetyonline.com