Senin, 08 Juli 2013

Artikel Pendidikan



Problematika Kurikulum 2013
Oleh :
Lailatul Hidayah
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN Walisongo Semarang

Kurikulum 2013 memang merupakan instrumen peningkatan mutu pendidikan. Namun, kurikulum bukanlah satu-satunya alat untuk meningkatkan mutu dari pendidikan tersebut. Peran kepala sekolah dan guru menjadi pendukung utama, agar kurikulum 2013 dapat secara signifikan meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah. Mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap berdasarkan outputnya. Karena selalu berubah-ubah, tidak tetap.
Kurikulum yang memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan telah mengalami perubahan sejak tahun 1947, dan perubahan tersebut terhitung sebanyak sembilan kali, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman yang terjadi di masyarakat.
Misalnya, setiap ada pergantian menteri selalu berujung pada pergantian kurikulum  juga. Padahal, kualitas dari pendidikan yang ada di Indonesia begitu rendah jika dibandingkan dengan negara-negara yang lain. Kurikulum yang lama belum terserap sudah berganti lagi. Padahal itu merupakan pemborosan biaya pendidikan. Yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai bidang-bidang lain dalam sektor pendidikan, seperti kesejahteraan guru.
Sejak adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa kurikulum 2013 akan segera diterapkan, maka muncullah berbagai pendapat. Ada yang pro, dan ada pula yang kontra. Semua orang memiliki pemikiran yang berbeda-beda mengenai polemik yang gencar dibicarakan banyak orang. Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara bertahap mulai tahun pembelajaran baru bulan Juli 2013.
Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan karena adanya tuntutan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan dan melaksanakan amanah Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Mohammad Nuh, seperti dikutip kompas.com (11/3/2013),  menjelaskan, bahwa penyusunan kurikulum 2013 tidak dilakukan  secara tergesa-gesa. Karena sudah dikaji dan menempuh sejumlah tahapan persiapan yang matang sejak tahun 2011. Dan siap untuk diterapkan. Dengan beberapa bulan yang tersisa, dapat dimanfaatkan untuk persiapan guru dan buku pelajaran. Jika dibandingkan dengan kurikulum KTSP, kurikulum 2013 juga memiliki keunggulan antara lain:
Pertama, sesuai dengan kurikulum KTSP mata pelajaran harus ditentukan terlebih dahulu untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, tetapi pada kurikulum 2013 pola pikir tersebut dibalik. Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas peserta didik. Dalam kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter. Ketiga, pada kurikulum baru didisain berkesinambungan antara kompetensi yang ada di SD, SMP hingga SMA.
Mohammad Nuh, sangat yakin bahwa kurikulum 2013 siap untuk ditetapkan, namun gelombang aksi penolakan terus berlanjut di mana-mana. Beberapa pihak yang menolak pemberlakuan kurikulum 2013 antara lain: Indonesia Corruption Watch (ICW), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), Aliansi Revolusi Pendidikan. Berbagai alasan yang dikemukakan pihak-pihak yang menolak kurikulum 2013 antara lain:
Pertama, bila kurikulum 2013 diterapkan, maka ratusan ribu guru akan di-PHK. (Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti). Kedua¸ ada beberapa alasan petisi menoolak kurikulum 2013 (Koordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri). Alasannya : proses perumusan kebijakan perubahan kurikulum tidak terencana dan terburu-buru, mekanisme perubahan kurikulum tidak mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), pemerintah tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu, cenderung mematikan kreatifitas guru, anggaran kurikulum 2013 mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2,49 triliun,  pemerintah belum mengeluarkan dokumen kurikulum 2013 yang resmi.
Mengenai kurikulum 2013 jumlah mata pelajaran akan dikurangi dengan maksud mengurangi beban belajar peseta didik. Namun, muatannya pasti akan berlipat ganda. Karena mengikuti alur pemikiran dari kompetensi inti dan jumlah jam pelajaran perminggu yang akan ditambah. Dampak yang terjadi, beban belajar peserta didik akan semakin berlipat ganda. Itu malah semakin memberatkan peserta didik.
Disini, penulis pesimis, bahkan tidak yakin akan adanya perubahan kurikulum 2013 yang akan membawa pengaruh positif dalam dunia pendidikan di Indonesia. Memang benar, perlu adanya perubahan kurikulum demi menjawab tantangan zaman. Namun, bukan perubahan yang tak terarah, dan minim perencanaan (planning). Artinya, perubahan kurikulum haruslah rasional. Tidak bisa kebijakan pendidikan hanya dirumuskan dalam satu malam.
Kebijakan pendidikan saat ini akan menentukan wajah generasi Indonesia di masa depan. Dengan kebijakan yang tidak dirumuskan secara mendalam, terencana, terstruktur dan matang, maka mustahil generasi emas akan terwujud. Selain itu juga harus ada kesiapan dari guru. Karena guru merupakan faktor utama dalam proses pendidikan.

3 komentar:

  1. Hy bloggers Indonesia,,,

    salam kenal.....
    saya atas nama admin dari sebuah blog baru yakni
    "Listing Blog Indonesia"
    kami membuat blog ini untuk menjadi bagian dari bloggers Indonesia, dimana kami telah memilih untuk menempatkan link blog anda pada blog kami dan secara terus menerus kami akan mempromosikan blog kami, yang berarti juga mempromosikan blog anda dengan sendirinya.
    kami akan menampilkan cuplikan dari postingan seluruh blog yang terdaftar pada list blog ini secara bergantian di halaman utama blog ini, sehingga ketika ada yg klik, maka mereka akan dibawa unntuk melihat postingan anda secara utuh dan juga melihat blog anda.

    untuk maksud ini, demi kelancaran visi kami bagi ke-exis-an blog-blog didaftar list kami, maka dimintakan kerjasamanya untuk memasang url blog kami pada link blogroll anda.

    LISTING BLOG INDONESIA : http://listingblog.zz.mu/

    salam bloggers Indonesia,,..

    BalasHapus
  2. Thanks ya sob udah share , blog ini sangat bermanfaat ...................



    bisnistiket.co.id

    BalasHapus
  3. artikelnya sangat bermanfaat gan
    www.sepatusafetyonline.com

    BalasHapus